Paten

Penuntutan

Dalam perekonomian yang digerakkan oleh inovasi saat ini, paten merupakan aset penting yang melindungi kemajuan teknologi dan memberikan keunggulan kompetitif. Namun, seiring dengan pertumbuhan pasar dan perkembangan teknologi, sengketa mengenai hak paten dapat timbul.

Tim kami menyediakan layanan penuntutan paten yang komprehensif untuk membantu klien mengamankan dan mengelola inovasi mereka secara efektif. Layanan tersebut meliputi:

  • Melakukan penelusuran teknologi terkini (prior art) dan paten untuk mengevaluasi kebaruan dan keterpatenan suatu invensi.
  • Memberikan saran hukum dan teknis mengenai apakah suatu invensi memenuhi persyaratan keterpatenan, serta panduan dalam menyusun kumpulan klaim yang efektif.
  • Menyiapkan dan mengajukan permohonan paten di Indonesia.
  • Menangani semua aspek dari proses permohonan paten, termasuk menanggapi laporan pemeriksaan dan Tindakan Kantor yang dikeluarkan oleh Kantor Paten Indonesia.

Kami mewakili klien dari berbagai industri, termasuk sektor kimia, bioteknologi, dan farmasi, serta sektor-sektor lainnya.

Sengketa

Dalam praktiknya, sengketa paten di Indonesia sering kali dimulai dengan surat peringatan atau surat penghentian dan penghentian (cease-and-desist), dilanjutkan dengan negosiasi antara para pihak, oposisi pihak ketiga terhadap permohonan paten yang sedang berjalan, atau tantangan setelah pemberian paten, di samping proses-proses lainnya.

Tergantung pada sifat dan kompleksitas permasalahan, Tim Paten Intellectbox dalam pekerjaan sengketanya juga dapat bersinggungan dengan atau mendukung bidang praktik lainnya, termasuk Litigasi KI dan Investigasi, sehingga memastikan bahwa klien menerima dukungan hukum yang komprehensif dan strategis.