Setelah pendaftaran disetujui, merek akan dilindungi selama 10 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat. Dan bisa terus dilakukan perpanjangan jangka waktu perlindungan merek.
Perlindungan merek dapat diperpanjang untuk periode tambahan 10 tahun setiap kali perpanjangan dilakukan. Anda perlu mengajukan permohonan perpanjangan sebelum masa perlindungan berakhir.



