Berapa Lama Jangka Waktu Perlindungan Merek?

Setelah pendaftaran disetujui, merek akan dilindungi selama 10 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat. Dan bisa terus dilakukan perpanjangan jangka waktu perlindungan merek.

Perlindungan merek dapat diperpanjang untuk periode tambahan 10 tahun setiap kali perpanjangan dilakukan. Anda perlu mengajukan permohonan perpanjangan sebelum masa perlindungan berakhir.

Bagikan ke:

Kontak Kami

Kantor

Jl. Mampang Prapatan IV No. 80,
Kel. Tegal Parang, Kec. Mampang Prapatan,
Jakarta Selatan.

+6221-3531-0596

+628 2121-555-734

Email

info@intellectbox.id