Hak Cipta

Penuntutan

Penuntutan hak cipta melibatkan pendampingan kepada klien dalam mengamankan dan mengelola pendaftaran hak cipta di hadapan otoritas yang berwenang. Meskipun perlindungan hak cipta pada umumnya timbul secara otomatis sejak suatu ciptaan diciptakan, pendaftaran memberikan manfaat pembuktian yang signifikan serta memfasilitasi penegakan hak. Layanan kami meliputi:

  • Memberikan saran kepada klien mengenai kelayakan suatu ciptaan untuk mendapatkan perlindungan hak cipta.
  • Menyiapkan dan mengajukan permohonan pendaftaran hak cipta.
  • Membantu dalam mendokumentasikan pengaturan kepenulisan dan kepemilikan.
  • Memberikan saran mengenai pengelolaan portofolio hak cipta serta komersialisasi dan lisensi atas ciptaan yang dilindungi hak cipta.

Sengketa

Sengketa terkait pelanggaran hak cipta dapat timbul ketika tindakan tidak sah dilakukan terhadap ciptaan yang dilindungi, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Sengketa ini dapat melibatkan individu, bisnis, kreator konten, penerbit, atau pihak lain yang terlibat dalam penciptaan, distribusi, atau eksploitasi komersial atas ciptaan tersebut. Layanan sengketa kami meliputi:

  • Menangani penyalinan atau penggandaan tidak sah atas ciptaan yang dilindungi.
  • Mengambil tindakan terhadap distribusi tidak sah atas ciptaan kepada publik, termasuk melalui platform digital.
  • Menangani sengketa yang melibatkan pertunjukan atau komunikasi publik yang tidak sah atas ciptaan.
  • Menyelesaikan masalah terkait adaptasi, modifikasi, atau penggunaan turunan tidak sah atas ciptaan yang dilindungi.
  • Menyusun dan menanggapi surat peringatan terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
  • Mendampingi klien dalam menyelesaikan sengketa melalui solusi yang praktis secara komersial, termasuk negosiasi, penyelesaian damai, dan tindakan penegakan hukum, serta lainnya.