Penuntutan hak cipta melibatkan pendampingan kepada klien dalam mengamankan dan mengelola pendaftaran hak cipta di hadapan otoritas yang berwenang. Meskipun perlindungan hak cipta pada umumnya timbul secara otomatis sejak suatu ciptaan diciptakan, pendaftaran memberikan manfaat pembuktian yang signifikan serta memfasilitasi penegakan hak. Layanan kami meliputi:
Sengketa terkait pelanggaran hak cipta dapat timbul ketika tindakan tidak sah dilakukan terhadap ciptaan yang dilindungi, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Sengketa ini dapat melibatkan individu, bisnis, kreator konten, penerbit, atau pihak lain yang terlibat dalam penciptaan, distribusi, atau eksploitasi komersial atas ciptaan tersebut. Layanan sengketa kami meliputi:
Jl. Mampang Prapatan IV No. 29, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
+628 2121-555-734
info@intellectbox.id